Rapat Pleno KPU Banjar, Penetapan DPT Pilkada 2020

Martapura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, Senin (12/10).

Rapat pleno ini dilaksanakan jelang Pilkada Kabupaten Banjar 2020 yang akan dilaksanakan secara serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin mengucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras dalam pengumpulan data, pencocokan dan penelitian (coklit) sampai pada pleno hari ini.

“Kita semua berharap agar proses tahapan Pilkada Banjar 2020 berjalan lancar sampai hari pemilihan nantinya.” harap Muhaimin.

Ia menjelaskan penyampaian daftar pemilih sementara dan daftar hasil perbaikan tingkat PPK kecamatan dari 20 kecamatan yang ada. Sementara tahapan selanjutnya setelah penetapan daftar pemilih adalah masa untuk daftar pemilihan tambahan dengan menunggu regulasi baru.

“Beribicara tentang validitas data, kami sangat yakin akan validitas data ini, karena memang telah dilakukan secara akuntabel dan transparan, karena data pemilih ini kami proses secara berjenjang, oleh PPS, kemudian PPK di Kecamatan, hingga Kabupaten. Dan pada saat proses berjenjang juga dilakukan telah dilaksakan pencermatan oleh semua Panwas baik kecamatan dan kabupaten,” jelas.

KPU Banjar dalam pelaksanaan penetepan data pemilih baik sementara, perubahan maupun data tetap juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil. (Kominfo Banjar/Ronny/Syadi)