Kupang - Sebanyak 257 orang aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintahan Kota Kupang Nusa Tenggara Timur melakukan sumpah sebagai pegawai negeri sipil.
"Ikrar sumpah yang telah diucapkan para ASN ini agar dapat diimplementasikan dalam tugas setiap hari sehinga lebih disiplin dalam melaksanakan tugas," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, Jumat (9/10).
Ia berharap sumpah yang telah diucapkan 257 orang ASN itu dapat memberikan gairah untuk bekerja lebih baik di Pemerintahan Kota Kupang.