Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) membuat terobosan dengan mematangkan dan mensinkronkan sistem CMS dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online yang mendapatkan pengawasan langsung dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalbar agar pengelolaan dana desa bisa lebih transparan dan akuntabel.
Dijadikannya Kubu Raya sebagai daerah percontohan bagi Kabupaten lainnya di Indonesia ini bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan keberhasilan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan melalui inovasi dan gagasannya untuk meyakinkan ke semua desa dalam menerapkan sistem pengelolaan keuangan desa secara non tunai melalui aplikasi CMS.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan penerapan sistem non tunai dalam pengelolaan keuangan desa pada tahun 2020 ini sudah dilakukan 118 desa di Kubu Raya melalui Cash Management System (CMS) yang bekerjasama dengan Bank Kalbar, yang mana awalnya pada April baru 14 desa yang penerapan sistem non tunai ini dan setelah berjalan dua minggu (awal bulan Mei) sistem ini diikuti 14 lainnya sehingga bertambah menjadi 28 desa.
"Untuk memaksimalkan penerapan sistem non tunai ke depan Pemkab Kubu Raya akan mensinkronkan dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online dalam mempertanggungjawabkan keuangan desa," terangnya.
Menurutnya, setelah semua desa telah menerapkan sistem CMS Insya Allah pada tahun 2021 mendatang Pemkab Kubu Raya juga akan meminta kepada semua desa untuk menerapkan aplikasi Siskeudes online.
“Jika sudah menerapkan aplikasi Siskeudes ini, maka dari Kementerian pun bisa langsung mengontrol semua itu. Makanya integrasinya itu sudah langsung ke desa-desa. Dengan digelarnya workshop dari BPKP Perwakilan Kalbar ini akan lebih memberikan semangat desa-desa untuk lebih memperkuat sistem tata kelola mereka dalam konteks perencanaannya dan aplikasi Siskeudes online ini juga kita bisa meyakinkan desa-desa hal ini akan jauh lebih memberikan jaminan agar desa-desa bisa fokus," ujarnya.