Martapura - Operasi yustisi razia masker menyasar kawasan pasar Pengaron Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar, Kamis (8/10).
Tim dari Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) bekerjasama dengan Polsek Pengaron, Koramil Pengaron, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat pemerintah setempat melakukan operasi yustisi untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Hasil razia masker di pasar ini juga menjaring puluhan pedagang dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
Humas PD PBB Gusti Andri mengatakan pelanggar diberi sanksi sosial serta diberikan surat peringatan oleh petugas gabungan.
"Nantinya semua pasar yang dikelola PD PBB akan kita disiplinkan untuk menerapkan protokol kesehatan, tidak hanya di pusat kota Martapura tapi juga pasar-pasar lain," ujarnya. (Kominfo Banjar/Milna/Syadi)