Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menggelar rapat persiapan wawancara dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2020 yang dilakukan oleh 130 instansi pusat dan pemerintah daerah.
Wawancara dimaksud sebagai salah satu tahapan yang harus dilalui dari kegiatan evaluasi SPBE yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Repormasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Untuk Kabupaten Banjar, tahapan wawancara tersebut akan dilaksanakan pada 12 Oktober 2020 mendatang, yang dilakukan secara secara daring bersama Kementerian PAN-RB.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar M. HIlman meminta seluruh SKPD agar menyiapkan data-data pendukung terkait penilaian SPBE.
Hilman berharap terjadi peningkatan indeks SPBE di Kabupaten Banjar.
“Indeks SPBE Kabupaten Banjar saat ini 3,65 dengan kategori baik, semoga ada peningkatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Gov Diskominfostandi Kabupaten Banjar Cornelius Kristianto yang menjadi narasumber dalam paparannya menjelaskan, evaluasi SPBE ini sudah berjalan selama tiga tahun, yakni mulai 2018 sampai 2020.
“Untuk tahun ini, penilaian yang dilakukan berbeda karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan secara daring dan setiap SKPD menyiapkan indikator-indikator penilaian wawancara oleh Kementerian PAN-RB," ujarnya.