Poso - Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menerima penyerahan piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Selain menerima penyerahan piagam opini WTP, Pemkab Poso juga menggelar kegiatan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU Tentang Forum Koordinasi Pengelola Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah Antara Bupati Poso Dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu RI Provinsi Sulawesi Tengah, di ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, padaRabu (16/10).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu, Kanwil DJPb Kemenkeu RI Provinsi Sulteng Irfa Ampri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Poso Samuel Wunda, Kepala KPPN Poso Trimo Yulianto, Kepala KPPN Palu, para Kepala OPD di lingkup Pemkab Poso.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan MoU terkait dengan adanya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Dalam sambutannya, Kakanwil DJPb Kementrian keuangan RI Provinsi Sulawesi Tengah Irfa Ampri mangatakan bahwa dengan adanya kerjasama ini, pemda diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan setempat dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan.
Irfa Ampri menambahkan, penandatanganan MoU ini sudah sesuai dengan isi aturan yang menyatakan sebagai penyempurnaan pengaturan yang dilakukan dalam menjaga tiga pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Irfa Ampri juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pemkab Poso atas apresiasi yang diperoleh.
Sementara itu, Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh OPD lingkup Pemkab Poso, terkhusus Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atas upaya-upaya yang dilakukan di dalam pengelolaan dan penatausahaan sistem keuangan Pemkab Poso yang telah mendapat piagam opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Menteri Keuangan RI sebagai apresiasi atas penilaian tertinggi yang diraih dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Poso menambahkan dengan penandatanganan MoU ini diharapkan ke depan dapat memberi penguatan kepada kami Pemkab Poso dalam urusan koordinasi tentang kebijakan pengelolaan keuangan antara pusat dan daerah sehingga memberikan kemudahan-kemudahan sesuai petunjuk dan aturan yang ada didalam pengelolaan dana-dana pusat di daerah Kabupaten Poso.
Selain itu, Bupati mengatakan, MoU ini juga mencakup pemanfaatan bersama data dan informasi keuangan publik di wilayah Kabupaten Poso meliputi potensi penerimaan asli daerah kabupaten, indikator perkembangan ekonomi daerah, perkembangan jumlah dan jenis investasi daerah, data dan informasi calon debitur potensial atau debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Mikro Dan Kecil (KUMK), realisasi triwulan pendapatan dan belanja badan layanan umum daerah, serta laporan berkala realisasi APBN dan APBD.