Indramayu - Kepala Seksi Penempatan Kerja Dalam Negeri Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu Suwarno Ichrom mengatakan, korban yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendominasi pembuatan kartu kuning atau AK-1 yang digunakan untuk persyaratan melamar pekerjaan kembali.
"Mayoritas yang membuat kartu kuning saat ini para korban PHK. Mereka beralasan membuat kartu kuning untuk persyaratan mencari pekerjaan kembali," jelasnya di Indramayu, Senin (06/10.2020).
Ia mengatakan, hal itu berbeda pada Juli lalu yang mayoritas pembuat kartu kuning tersebut dari remaja yang baru tamat sekolah.
"Memang puncaknya pembuatan kartu kuning PADA Juli lalu yang didominasi remaja dan pelajar baru lulus SMK. Sepekan itu bisa sampai 300 lebih yang membuat kartu kuning," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya akan terus membantu proses pelayanan bagi para pencari kerja atau korban PHK agar memiliki kartu kuning, meski kondisi wabah COVID-19 semakin memprihatinkan.
"Walau dengan kondisi wabah sekarang ini, pelayanan tetap kami buka dengan menerapkan protokol kesehatan. Jadi bagi yang ingin membuat kartu kuning atau AK-1ini waajib datang di Disnaker Indramayu dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tambahnya.
Sementara itu, Jaka Triadianto korban PHK asal Kecamatan Cantigi, mengaku membuat kartu kuning sudah ketiga kalinya, tujuannya untuk syarat mencari pekerjaan.
“Saya pernah bekerja di Bekasi namun karena ada pengurangan karyawan akibat COVID-19, maka kontrak terpaksa diberhentikan. Maka saya membuat lagi kartu kuning ini untuk mencari kerja lagi,” ungkapnya.