Martapura- Santunan Kematian Covid-19 di Kabupaten Banjar hingga kini hanya diklaim sepuluh orang ahli waris.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Banjar, Nur Safiullah mengatakan memang hingga kini baru ada 10 orang ahli waris yang mengklaim.
"Dulu empat orang, sekarang bertambah jadi 10 orang, dan jumlah ini stagnan sampai sekarang," katanya kemarin.
Adapun 10 orang yang mengklaim dari 51 jiwa yang meninggal, sebut Ipul masih 20 persen. Padahal santunan ini harapnya bisa dimanfaatkan.
"Sebagian masih menganggap Covid 19 ini adalah aib jadi banyak yang tidak mau," tambahnya.
Sebelumnya Kemensos memberikan santunan kematian Rp15 juta per jiwa bagi warga yang meninggal karena positif COVID-19. Santunan itu disalurkan kepada ahli waris yang melakukan klaim dengan melengkapi berkas persyaratan dan diserahkan ke Dinas Sosial masing-masing. (Kominfo Banjar/Milna/Syadi)