Batusangkar - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tanah Datar menggelar Gebrak Masker sebagai wujud nyata mendukung pelaksanaan Peraturan Bupati 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di Lapangan Cindua Mato Batusangkar.
Pjs Ketua TP PKK Tanah Datar Tuti Rahman didampingi Wakil Ketua II Rina Irwandi menyampaikan, sebagai wujud keikutsertaan dalam penanganan penyebaran COVID-19, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesehahteraan Keluarga (TP PKK) membagikan masker gratis kepada masyarakat.
“Setelah disosialisasikan satu bulan, sanksi pelanggaran Perbup 48 Tahun 2020 sudah diterapkan. Untuk mendukung perbup tersebut, hari ini di Pasar di Batusangkar, kita bagikan masker, hand sanitizer, hand spoon dan face shield kepada masyarakat yang merupakan bantuan BPBD Provinsi Sumatera Barat agar masyarakat menyadari pentingnya melindungi diri,” ujarnya.
Kemudian besok, tambah Tuti, TP PKK juga akan menyerahkan ke kecamatan, nagari dan jorong se-Tanah Datar.
“Insya Allah tim akan bergerak ke kecamatan dan nagari untuk membagikan APD untuk penanganan COVID-19 ini. Semoga dengan adanya APD ini, masyarakat bisa terhindar dari pandemi ini dan kasus positif di Tanah Datar hilang,” harapnya.