Martapura- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Syarwani telah melakukan penjemputan terhadap seorang bocah malang berusia empat tahun dengan nama lengkap Rahmat Andika, warga Komplek Anugrah Jaya Bastari, Jalan Antasan Raden Gang Akpres, Desa Gudang Girang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar yang sudah hampir satu tahun menderita penyakit kulit dan tidak kunjung sembuh.
Penjemputan bocah yatim piatu yang tinggal bersama nenek dan kakeknya yang hanya berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut, dilakukan agar Rahmat Andika mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura.
Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Banjar, Ahmadi mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut. Namun, tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sudah lebih awal menelusuri di lapangan.
“Hari ini kami salurkan dulu bantuan berupa paket sembako, karena mereka tinggal di Kabupaten Banjar. Namun, berdasarkan informasi yang kami dapat, Rahmat Andika ada masalah terkait domisili, masalah ini masih kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Menurut Ahmadi, agar bisa mendapatkan bantuan dari Dinsos Kabupaten Banjar seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), syaratnya yakni harus berdomisili di Kabupaten Banjar.
“Jadi, tim TKSK kita sudah di lapangan, untuk mengetahui apa-apa yang nantinya perlu kita backup. Terlebih anak ini masih belum memiliki akte kelahiran, tentunya terkait Ikhwal ini akan lanjut kita koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar,” ucapnya.
Ahmadi memastikan, Dinsos Kabupaten Banjar akan tetap mengupayakan agar bocah yatim piatu tersebut bisa mendapatkan bantuan.
“Kita pasti akan bantu. Tapi, seperti apa nantinya, kita masih belum tahu karena masih ditindaklanjuti tim di lapangan,” pungkasnya.(Kominfo Banjar/Zai/Syadi)