Martapura - Kemenko Polhukam RI mengelar Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung RI, KPU RI dan Bawaslu RI.
Rakor yang digelar secara virtual melalui video conference tersebut diikuti Bupati Banjar Khalilurrahman didampingi Sekretaris Daerah Mokhamad Hilman, Dandim 1006/ Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto, Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, Ketua KPUD Banjar Muhaimin dan Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamjidillah.
Selain itu juga hadir Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar Irwan Kumar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar Aslam, Kamis (02/10).
Dalam sambutan pembukaannya Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan meski dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini dan menekankan dalam pelaksanaan kampanye, wajib kepada setiap daerah yang melaksanakan Pilkada untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Pemerintah Daerah diharapkan segera menyusun peraturan tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan yang nantinya akan diperkuat menjadi Perda," katanya.
Selain itu diharapkan juga melakukan langkah pencegahan dengan menerapkan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (3M + 1).
Ditambahkanagar, agar kampanye yang digelar pasangan calon harus ikut serta mensosialisasikan pencegahan penyebaran virus COVID-19 dengan menerapkan kampanye sehat yaitu diperbolehkan memasang gambar pasangan calon pada masker, hand sanitizer, sabun cuci tangan dan tempat mencuci tangan untuk dibagikan kepada masyarakat.
Mahfud MD juga meminta kepada TNI dan Polri untuk memberikan pengamanan Pilkada serentak sesuai prosedur. (Kominfo Banjar/Ain/Syadi)