Kupang - Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefrison Riwu Kore telah menyerahkan santunan untuk 66 orang aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kupang yang pensiun pada 2020.
"Bantuan santunan yang diberikan merupakan bentuk perhatian pemerintah Kota Kupang terhadap ASN yang telah mengabdi bagi daerah ini," kata Jefri Riwu Kore dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Minggu (4/10).
Menurut Jefri, bantuan santunan yang diberikan dialokasikan dari APBD II Kota Kupang setiap tahun.
Selain para ASN yang pensiun, kata dia, Pemerintah Kota Kupang juga memberikan santunan serupa untuk lima oarng ahli waris ASN yang meninggal dunia.
"Bantuan yang diberikan tidak besar tetapi merupakan bantuan sosial sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk para ASN yang pensiun," kata Jefri.
Penyerahan santunan pensiunan itu dilakukan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore didampingi Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy Priestly Funay dan Kepala BKPPD Abraham D. E Manafe.
Jefri berharap santunan yang diberikan tersebut diharapkan dapat membantu para pensiunan dalam menunjang kehidupan setelah purna bhakti yang dapat dimanfaatkan untuk usaha perekonomian keluarga.
"Bantuan yang diberikan ini tidak sepadan dengan bhakti yang telah dilakukan para ASN selama aktif mengabdi, namun besar harapan bahwa penghargaan dan santunan dapat bermanfaat bagi kehidupan bapak ibu dalam menjalani masa pensiun. Santunan dapat dimanfaatkan untuk usaha yang akan atau sudah dirintis bagi perekonomian keluarga," kata Jefri.