Martapura - Pabrik pelet kayu di Desa Loktamu, Kecamatan Mataraman, yang dulunya dibangun atas kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Korea Selatan di lahan Pemerintah Kabupaten Banjar, bakal kembali dikerjasamakan dengan Korsel, Kamis (1/10).
Tim Korea Indonesia Forest Center (KIFC) mendatangi Pemkab Banjar untuk melihat dan juga menjajaki kemungkinan kerjasama atau mencarikan investor untuk operasional dari pabrik tersebut.
"Kedatangan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan bilateral tingkat Menteri antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Indonesia dengan Menteri Korea Forest Service (KFS) pada 24 September 2020 lalu," ujar Direktur KIFC Lee Sung-gil.
Ditambahkan, pihaknya akan melihat secara langsung kondisi pabrik pabrik senilai 4 juta dolar AS atau sekitar Rp36 miliar dan mendata kendala yang dihadapi, sehingga pihaknya dapat mengajukan opsi untuk bisa dioperasikan.
"Salah satunya dengan mencari investor untuk pabrik," ujarnya.
Sementara Sekda Kabupaten Banjar Hilman mengungkapkan langkah awal Pemkab Banjar untuk bisa mengoptimalkan bangunan yang sudah ada dengan melaksanakan appraisal (penilaian) terhadap kondisinya dan juga kelayakan investasi.
"Dengan itu kami bisa menentukan apakah pola pemanfaatan barang melalui sewa atau kerjasama," tuturnya.