Kemenpan-RB Gelar Evaluasi Pelayanan Publik Kubu Raya

Kubu Raya - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Barat melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kubu Raya tahun 2020 terhadap dua SKPD yaitu DPMPTSP dan Dinas Dukcapil.

Tim evaluasi ini diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kubu Raya Rusnaldi di ruang rapat Asisten III, Kamis (1/10).

Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Publik.

Pada tahun 2019, hasil rata-rata penilaian pelayanan publik Kabupaten Kubur Raya memperoleh skor 3,41 (B-) atau kategori baik dengan catatan.