Banjar - Pemerintah Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat, kembali meraih penghargaan Kota Sehat "Swasti Saba Wistara" Tahun 2019. Predikat Swasti Saba Wistara merupakan predikat tertinggi untuk sebuah kota sehat dari Kementerian Kesehatan.
Penghargaan ini diberikan kepada 17 Kabupaten/Kota di Jawa Barat atas kepedulian, dukungan, keberpihakan pemerintah daerah serta terjalinnya sinergitas di antara seluruh warga dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di daerahnya masing-masing.
Sebagai wujud apresiasi atas prestasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Biro Pelayanan Sosial dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyerahkan penghargaan kepada 17 Kabupaten/Kota penerima predikat Swasti Saba.
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum kepada Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih di Pusat Dakwah Islam (PUSDAI), Bandung, Selasa (29/9).
Ke-17 penerima penghargaan tersebut antara lain Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran sebagai penerima Swasti Saba Padapa, Kabupaten Cianjur dan Ciamis sebagai penerima Swasti Saba Wiwerda.
Kemudian untuk Kota Banjar, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Garut, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kota Cirebon, sebagai penerima Swasti Saba Wistara.
Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan bahwa penghargaan ini bukan tujuan utama, namun ini merupakan sebuah tolak ukur dalam membangun sektor kesehatan di Kota Banjar.
"Alhamdulillah hari ini diterima penghargaan Swasti Saba Wistara dimana Kota Banjar mendapat predikat sebagai Kota Sehat. Ini mengartikan bahwa Kota Banjar sudah memberikan yang terbaik," ujarnya.
Ade mengajak semua agar tetap bisa mempertahankan capaian-capaian selama ini, bahkan jika bisa ditingkatkan lagi.
Ade juga berterima kasih kepada semua element masyarakat, semua pemangku kebijakan, sekolah, pendidikan, kesehatan, lingkungan, industri, dan semuanya yang telah membantu untuk menciptakan kota banjar sebagai kota sehat.
“Mari kita tetap istiqomah dalam mempertahkan Banjar sebagai kota yang sehat," ujarnya.
Penghargaan Kabupaten Kota Sehat/Swasti Saba diselenggarakan sejak tahun 2005, mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005.
Penghargaan Kota Sehat Swasti Saba sendiri merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri kepada kabupaten dan kota dalam menerapkan tatanan kawasan sehat. Penghargaan ini diselenggarakan setiap dua tahun sekali dengan tiga kategori tingkatan dari yang terendah, sedang, hingga tertinggi.