Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar akan mencairkan dana bantuan partai politik (Banpol) tahun anggaran 2020 pada awal Oktober.
Kabarnya, hanya 9 dari 10 parpol yang akan mendapat bantuan setelah dilakukan verifikasi, seperti kelengkapan administrasi dan syarat yang sesuai dengan perundang-undangan.
Dari data yang dihimpun, Rabu (30/9), semua partai yang mendapat bantuan adalah partai yang mendudukkan wakilnya di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar.
Kesembilan parpol yang menerima bantuan adalah NasDem (Rp172 juta), PKB (Rp120 juta), PKS (Rp40 juta), PDI-P (Rp71 juta). Kemudian Partai Golkar (Rp196 juta), Gerindra (Rp196 juta), Partai Demokrat (Rp97 juta), PPP (Rp120 juta), dan Hanura (Rp22 juta). Sedangkan PAN rencananya akan mendapat bantuan sebesar Rp69 juta bila melengkapi berkas.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kabupaten Banjar Riza Rusadi mengakui bahwa pekan ini memang ada perbaikan permohonan dari partai politik, namun paling lama hanya sepekan selesai.
“Perbaikan proposal itu setelah tim verifikasi yang terdiri dari bagian hukum, inspektorat, BPKAD, bersama Kesbangpol melaksanakan rapat. Sebanyak 9 item yang wajib dipenuhi oleh parpol yang mengajukan bantuan dana rutin tersebut,” terang Riza.
Menurut Riza, jumlah bantuan yang diterima setiap partai politik berbeda. Variasi itu sesuai jumlah perolehan suara pada pemilihan legislatif 2019 lalu. Besar bantuan per suara Rp4 ribu yang dikali dengan jumlah suara tiap partai. Sementara itu, ada satu partai yang belum mendapat karena belum menyelesaikan pertanggungjawaban bantuan yang diterima tahun sebelumnya.
“Semua lampiran proposal diverifikasi, mulai tanda tangan, cap stempel, kepengurusan, perolehan kursi, rekening koran, dan surat keterangan perolehan kursi. Juga ada tambahan beberapa berkah yang dilegalisir,” jelas Riza.
Parpol, tambah Riza, juga wajib menyerahkan laporan realisasi bantuan parpol tahun sebelumnya yang sudah di audit oleh BPK RI Perwakilan Kalsel. Sampai kemarin, baru 6 partai yang menyelesaikan semua kelengkapan administrasi yang diminta. Sisanya, berjanji sepekan menuntaskan perbaikan.
“Dananya di BPKAD, kami hanya memproses alur administrasinya. Jadi mereka yang langsung mengirim ke masing-masing partai,” pungkasnya.