Tanah Datar - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban pemakaian masker yang dimulai dari lingkup kantor Bupati Tanah Datar.
Pjs Bupati Erman Rahman mengatakan kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pemakaian masker itu penting untuk mencegah penularan COVID-19.
"Tindak lanjut Perbup 48 tahun 2020, kita sudah sosialisasikan dan saat ini diterapkan di lapangan mulai di komplek perkantoran untuk jajaran aparatur dan tamu yang berkunjung ke kantor, tentunya ASN bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat," katanya Selasa (29/09)
Erman juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat agar disiplin memakai masker dan menerapkan prinsip 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (KominfoTD)