Martapura - Menteri Keuangan RI memberikan dana pemulihan ekonomi berupa insentif bagi pemerintah daerah yang dinilai baik dalam penanganan COVID -19 termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Banjar.
Hal ini terungkap saat dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemulihan Ekonomi Melalui Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, Selasa (29/09).
Sekda Banjar Mokhammad Hilman mengatakan dana insentif yang diterima Pemerintah Kabupaten Banjar dari Pemerintah Pusat sebesar Rp15,5 miliar untuk digunakan dalam penanganan COVID-19.
“Selain dari sektor kesehatan, dana intensif daerah juga diperuntukan untuk pemulihan ekonomi, pertanian, dan dalam pekan ini Pemerintah Kabupaten Banjar akan melaporkan kepada Pemerintah Pusat terkait alokasi penggunaan dana," katanya.
Sementara itu Kepala Bappedalitbang Galuh Tantri Narindra mengungkapkan pihaknya telah mengkaji sektor mana saja yang termasuk di penggunaan dana insentif ini.
“Yang paling besar adalah untuk pemulihan ekonomi, disusul sektor pertanian, diharapkan dari kedinasan mendukung acuan sektor yang menjadi skala prioritas dalam Dana Insentif ini,” ujarnya. (Kominfo Banjar/Ronny/Paris/Syadi)