Kupang - Pemerintah Kota Kupang kembali memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) kepada pegawai menyusul semakin meningkatnya kasus COVID-19 di daerah tersebut.
Demikian dikatakan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore melalui Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Senin (28/9).
Dijelaskan, penyusaian sistem kerja dilakukan menyusul semakin meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kota Kupang.
"Kota Kupang saat ini telah memiliki 69 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan yang masih dalam perawatan 22 orang dan sembuh 44 orang, sedangkan yang meninggal mencapai tiga orang," tuturnya.
Adapun sesuai keputusan Wali Kota Kupang nomor BKPPD.443.1/1063/A/IX/2020 tentang penyusaian sistem kerja diberlakukan kepada semua pegawai terkecuali bagi pejabat struktural.
"Pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor WFO paling banyak 25 persen, sedangkan yang bekerja di rumah 75 persen," tegasnya.