Muara Enim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi secara virtual di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Jumat (25/9).
Pelaksana Tugas Asisten III Pemkab Muara Enim Yan Riyadi yang diwakili Kepala Kantor Inspektorat Muara Enim Suhermansyah memimpin rapat bersama Perwakilan KPK RI Rusfian dan Nasrudin Iqbal.
Kepala Kantor Inspektorat Suhermansyah mengatakan, Pemkab Muara Enim telah merampungkan Monev pemberantasan korupsi terintegrasi dengan melibatkan seluruh OPD yang secara komulatif meraih 48,17 persen pada perencanaan anggaran dan pengadaan barang jasa serta pelayanan terpadu sebesar 45 persen. Kemudian, penyerahan RAPBD yang masih dibahas nanti akan disampaikan hingga pengecekan kualifikasi vender di ULP.
"Pemkab Muara Enim sangat fokus pada monev program pemberantasan korupsi terintegrasi. Dan ditargetkan pada tahun ini Monev ini bisa masuk zona hijau dengan target di angka 75 persen," kata Suhermansyah.