Sigi - Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Muh Basir melaksanakan Rapat Koordinasi Permohonan Perpanjangan Waktu Pemanfaatan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Sigi nelalui video conference bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di ruang rapat Bupati Sigi, Jumat (25/9).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Muh Basir menyampaikan permohonan maaf atas permintaan perpanjangan waktu dalam pemanfaatan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi TA 2019 di Kabupaten Sigi. Hal ini disebabkan beberapa hal yang mengakibatkan terhambatnya penyaluran dan pencairan dana stimulan di Kabupaten Sigi, seperti pada tahap penyaluran yang terkendala dalam pembukaan rekening mengenai kevalidan data.
Kemudian, tambahnya, pada tahap pencairan dimana pada masa pandemi COVID-19, bank membatasi pelayanan pada setiap harinya hingga kontrak Tim TP4 yang telah berakhir.
Basir juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan masih banyak masyarakat yg belum masuk dalam penyaluran tahap kedua.
Ia menambahkan ada sisa dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi sekitar Rp97 miliar dari hasil verifikasi data penerima yang tidak layak menerima bantuan dari jumlah data yang telah diajukan.
"Kami berharap pengajuan kepada pemerintah pusat untuk memanfaatkan dana sisa yang belum terealisasi dapat disalurkan kepada warga yang belum ter-cover dalam penyaluran tahap kedua dapat disetujui," ujarnya.