Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam Nahdaltul Ulama (STIDKI NU) menandatangani kesepakatan bersama (MoU) untuk melakukan penelitian dan pengembangan (Litbang). MoU ini sekaligus merupakan terobosan di tengah-tengah rendahnya Litbang secara nasional
Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat dengan Ketua STIDKI NU Supendi Sami'an di Aula Bappeda Indramayu, Kamis (25/9).
Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, penelitian dan pengembangan (Research and Development) berperan penting dalam mendorong kemajuan suatu negara. Hasil litbang yang akurat dalam bentuk konsep, model, skenario, maupun pilihan kebijakan yang tepat dapat direkomendasikan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul di suatu negara mulai dari perubahan iklim, krisis pangan dan energi hingga solusi dalam rangka meningkatkan produktivitas di berbagai sektor pembangunan.
"Tidak mengherankan jika pengambil kebijakan di negara-negara maju terlebih dahulu melakukan kegiatan kajian dan litbang sebelum merumuskan, membuat, dan menetapkan suatu kebijakan," kata Taufik.
Taufik menambahkan, dalam konteks manajemen pembangunan nasional dan daerah, litbang berperan menghasilkan berbagai proxy, model dan pilihan kebijakan yang dapat digunakan oleh pengambil kebijakan di pusat dan daerah untuk perencanaan, perumusan kebijakan serta pembinaan dan pengawasan pembangunan.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, peran dan fungsi kelitbangan menjadi sangat penting dan strategis dalam mengembangkan kebijakan daerah berbasis riset (policy based paper) sehingga dapat berperan secara optimal dalam kontribusi terhadap capaian kinerja pembangunan daerah.
"Untuk itu kerjasama antara Pemkab Indramayu dengan perguruan tinggi terus kita lakukan, termasuk dengan STIDKI NU," kata Taufik.
Sementara itu, Ketua STIDKI NU Supendi Sami'an mengatakan, memberikan kontribusi saran dan masukan kepada penyelenggara pemerintahan merupakan komitmen lembaganya melalui kegiatan penelitian dan pengembangan.
Sebagai perguruan tinggi yang ada di daerah, STIDKI NU siap berkontribusi dan memberikan yang terbaik bagi terselenggaranya pemerintahan daerah melalui kajian-kajian yang dilakukan.
Sementara itu, Ketua PC NU Kabupaten Indramayu, Juhadi Muhammad mengatakan, NU sangat layak memberikan masukan pada pemimpin sesuai dengan fungsi ulama pada pemimpin negara/daerah. Apalagi NU merupakan sebuah organisasi sosial keagamaan yang cukup besar.
Warga NU pun, imbuh Juhadi, tersebar dan banyak memiliki peran dalam setiap bidang baik di pemerintahan maupun di luar pemerintahan.
Sementara itu, berdasarkan data dari Bappeda Kabupaten Indramayu saat ini sudah 15 perguruan tinggi yang melakukan MoU dengan Pemkab Indramayu yakni Unwir, Unswagati, AKAMIGAS Balongan, AMIK Purnama Niaga, Polindra, STKIP Pangeran Dharma Kusuma, STAI Pangeran Dharma Kusuma, STIT al-Amin, STKIP al-Amin, Poltekes Bandung, STIDKI NU, UGM, ITB, dan
Universitas Winaya Mukti. Serta satu MoU dengan lembaga bisnis yakni IBL (Indonesian Business Links).
"Saat ini ada 81 judul kegiatan kelitbangan yang telah tersusun dalam Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Indramayu Tahun 2021-2025," kata Kepala Bappeda Wawang Irawan.
Selain itu, kegiatan kelitbangan telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Bupati Nomor 27.B Tahun 2020 tentang Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Indramayu Tahun 2021-2025.