Bambang Tirtoyuliono Jadi Penjabat Sementara Bupati Indramayu

Indramayu  – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi melantik Bambang Tirtoyuliono sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu selama berlangsungnya masa cuti Pelaksana Tugas Bupati (Plt) Bupati Taufik Hidayat yang maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ditunjuknya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat Bambang Tritoyuliono sebagai Pjs Bupati Indramayu bersamaan juga dengan dilantiknya enam pejabat eselon II  menjadi Pjs bupati/wali kota di Provinsi Jawa Barat dengan masa kerja terhitung 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan ketujuh Pjs bupati/wali kota tersebut dilakukan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di Youth Centre Sport Arcamanik, Bandung Jawa Barat, Jumat (25/9).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, selama mengemban amanah, para Pjs bupati/wali kota di Jabar dituntut memaksimalkan kondusivitas sosial politik selama perhelatan kampanye pilkada di masing-masing wilayah.

“Saya minta setelah pelantikan dan pengukuhan ini langsung melakukan safari silaturahmi kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di wilayah masing-masing. Kemudian kepada tokoh-tokoh masyarakat tokoh pemuda dan budaya dan lainnya,” katanya.

Kemudian, tambah Emil, melakukan koordinasi dengan penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020 khususnya di Kabupaten Indramayu dalam menguatkan akan pentingnya ketegasan menerapkan protokol kesehatan selama masa kampanye berlangsung.

“Tidak boleh ada peristiwa-peristiwa yang membuat potensi kerawanan COVID-19 malah meningkat. Bagaimana pun juga itu adalah salah satu tugas dan tanggung jawab pejabat sementara yang akan bertugas,” tambahnya.

Terlebih, jelas Emil, untuk Pjs bupati/wali kota di Jawa Barat khususnya Pjs Bupati Indramayu diminta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masing-masing wilayah dan tidak ditemui pelanggaran yang bersifat sederhana sampai besar.

“Contohnya dari mulai kecil nge-like postingan media sosial itu sudah tidak boleh. Kemudian sampai secara fisik melakukan tindakan-tindakan yang terlihat kasat mata ASN ikut menyukseskan kontestan Pilkada. Jelas itu tidak boleh,” lanjutnya.

Ia berpesan, sikap kepemimpinan itu harus ditunjukkan dengan keteladanan. Artinya dengan memiliki sepenggal kekuasaan itu tidak sembarangan memutuskan semisalnya melalui lisan, mengingat kondusivitas menjadi ramai karena ketidak mampuan mempimpin dan mengatur secara lisan atau bicara.

“Untuk itu saya minta para Pjs bupati/wali kota di Provinsi Jawa Barat setiap Minggu atau Senin wajib melaporkan perkembangan terkait semua dinamika-dinamika di masing-masing wiilayah kepada gubernur,” pungkasnya.

Pelantikan Pjs Bupati Indramayu ini juga disaksikan secara virtual oleh Forkopimda di ruang Indramayu Command Center dan juga oleh para kepala SKPD di kantornya masing-masing.