Demak- Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan Ceramah Hukum Terpadu dalam rangka pemdampingan dan pembinaan kepada Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Demak, Rabu (23/9).
Acara tersebut dikemas dengan tema “Membangun Budaya Hukum Melalui Desa/Kelurahan Sadar Hukum”.
Kabag Hukum Setda Demak Kendarsih Iriani menyampaikan pelaporan Aksi HAM B.08 khususnya pada Aksi Demak, Pemkab mendapatkan warna biru yang artinya melebihi target yang ditentukan dengan nilai 105 dan merupakan 2 (dua) Kabupaten terbaik se-Jawa Tengah yaitu Kab. Demak dan Kab. Pemalang.
"Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Demak sejumlah 30 Desa/Kelurahan pada 14 Kecamaran terdiri dari 28 Desa dan 2 Kelurahan berdasarkan Keputusan Bupati Demak Nomor 557/109 Tahun 2020 tentang Penetapan Desa/Kelurahan," katanya.
Okky Andrian kasubag bantuan hukum pada bagian hukum setda menambahkan, sebelum acara berakhir dilanjutkan dengan Penyampaian Materi Bantuan Hukum oleh Kadiv Pelayanan Hukum Bambang Setyabudi dan Pemaparan Materi Persiapan menuju Desa Sadar Hukum oleh Penyuluh Hukum Kementeriaan Hukum dan HAM serta Kasubbag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda. (Kominfo/ rd).