Ciamis - Pemerintah Kabupaten Ciamis membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra pada kegiatan Webinar, yang diikuti oleh seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis, Kamis (24/09).
"Hal ini untuk menegakan kedisiplinan sekaligus mengganti gugus tugas yang telah ada," katanya.
Lebih lanjut, pembentukan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 ini diharapkan menurunkan angka kasus positif di Kabupaten Ciamis dikarenakan semakin hari semakin meningkat. (diskomindo.eka)