Natuna - Pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 harus disesuaikan dengan ketentuan dan penerapan protokol kesehatan, mengingat saat ini pandemi COVID-19 masih belum berakhir dan kewaspadaan semua pihak harus menjadi prioritas utama, bagi mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dalam sambutan pembukanya ketika menghadiri Rapat Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Senin (21/09).
Hamid Rizal berpesan agar kewaspadaan bukan hanya disikapi bagi pelaksanaan Pilkada semata, melainkan dalam setiap aktivitas sehari-hari, baik dilingkup keluarga, lingkungan dan masyarakat luas, dengan pembiasaan menjaga kebersihan diri, demi keselamatan bersama.
Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Natuna, Risno menyampaikan ketentuan standar penerapan protokol kesehatan diantaranya pengaturan larangan berkerumun/pemusatan massa, pembatasan jumlah peserta/personel setiap kegiatan /tahapan penyelenggaraan yang mengharuskan adanya kehadiran fisik, pembersihan dan desinfeksi secara berkala terhadap ruangan dan peralatan yang sering disentuh, tidak menggunakan barang atau peralatan secara bersama, penapisan (screening) kesehatan orang yang akan masuk ke dalam ruangan kegiatan.
"Sasaran penerapan protokol kesehatan ini adalah penyelenggara, peserta pemilih dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada, bagi mengutamakan keselamatan dan kesehatan," ujarnya. (Pro_Kopim/Sri/Diana)