Indramayu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, resmi mengundi dan menetapkan nomor urut empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, keempat paslon melakukan pengundian nomor urut dengan aman dan lacar di Gedung PGRI Indramayu, Kamis (24/9).
Ketua KPU IIndramayu Ahmad Toni Fatoni melalui Pitrahari selaku Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan mengatakan, dengan pengundian dan penetapan nomor urut paslon ini, otomatis menetapkan keempatnya berdasarkan hasil verifikasi dan keabsahan berkas-berkas yang diajukan pada tahapan sebelumnya.
“Hasil verifikasi yang sudah kami lakukan, semua syarat empat paslon telah sesuai. Dan sekarang mereka sudah ditetapkan sebagai pasangan calon,” katanya.
Mereka yang telah ditetapkan adalah, nomor urut 1 Muhammad Sholihin - Ratnawati. nomor urut 2 Toto Sucartono - Deis Handika, nomor urut 3 Daniel Muttaqin Syafiuddin - Taufik Hidayat, dan nomor urut 4 Nina Agustina - Lucky Hakim.