Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah, diwakili Asisten III Yan Riyadi dan Kepala Bagian Organisasi Wulandari mengikuti Webinar Internasional Pengarustamaan Gender Diskriminasi yang diselenggarakan Ombudsman RI, Rabu (23/9).
Asisten III Yan Riyadi mengatakan bahwa Pemkab Muara Enim menjadikan publik bagian dari skala prioritas untuk menikmati layanan publik dengan nyaman, aman dan tanpa diskriminatif. Hal itu diterapkan pada layanan-layanan publik yang langsung menyentuh masyarakat seperti rumah sakit, PDAM dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menerangkan bahwa Webinar Internasional Pengarustamaan Diskriminasi sebagai bentuk maladministrasi dimaksudkan untuk memperkaya informasi terkait penyelesaian masalah maladministrasi terhadap pelayanan publik.
Amzulian mengatakan, semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang tanpa perbedaan, tanpa pengecualian dan tanpa diskriminasi. Dan kewajiban semua lembaga memberikan pelayanan publik yang nondiskriminatif.
"Diskriminasi dalam pelayanan jangan dilakukan di lembaga-lembaga, karena diskriminasi pelayanan dapat mengusik rasa keadilan," kata Amzulian.