Sukoharjo - Satu persatu pasien Covid-19 di Kabupaten Pringsewu Lampung dinyatakan sembuh.
Kali ini, pasien bernomor P.15 berinisial NK, bertempat tinggal di Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, juga dinyatakan sembuh dan bebas Covid-19 setelah 10 hari menjalani isolasi di Rumah Singgah Penanganan Covid-19 Pemkab Pringsewu.
Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr.Nofli dan dari dinkes setempat mengantarkan wanita kelahiran 1995 yang berprofesi sebagai perawat kesehatan ke kediamannya di Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Selasa (22/9).
Bupati Pringsewu H.Sujadi di hadapan pasien dan keluarga serta warga setempat di sela-sela penyerahan Surat Keterangan Selesai Isolasi kepada NK, mengatakan wabah Covid-19 ini tidak mengenal siapapun, baik menteri maupun petani bisa terkena virus ini.
"Kita minta masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan," katanya. (*/ Prokopim Pemkab Pringsewu / Isnanto Hapsara)