Baturaja - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, Kuryana Azis meresmikan Unit Kantor Kerja (UKK) Kelas II Non Tindak Pidana Imigrasi (TPI) Baturaja pada Rabu (2/10).
Dengan diresmikannya Kantor Imigrasi Kelas II Baturaja ini, masyarakat OKU dan wilayah tetangga seperti OKU Timur, OKU Selatan, dan serta Kabupaten Way Kanan bisa membuat paspor baru dan penggantian paspor.
Bupati Kuryana mengatakan, berdirinya Kantor Imigrasi Kelas II ini adalah usulan dari masyarakat kepada pemerintah daerah dan saya respons untuk mewujudkan keinginan tersebut dengan melakukan paparan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel tahun 2018 lalu.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumsel Ajub Suratman, mengatakan Kantor Imigrasi Kelas II Baturaja mempunyai fungsi yakni untuk pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, fasilitator, dan kesejahteraan masyarakat.
Ajub menambahkan, imigrasi tidak hanya pada pelayanan saja, tapi seluruh fungsi itu mempunyai satu kesatuan untuk dilaksanakan.
Saat ini, katanya, Sumsel mempunyai 17 kabupaten/kota, memiliki dua kantor imigrasi, Kantor Imigrasi kelas I berada di Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II berada di Kabupaten Muara Enim, dan ditambah satu lagi kantor Imigrasi Kelas II Non TPI di Baturaja yang sebentar lagi diresmikan.
Gubernur Sumsel yang diwakili kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Koimudin, mengucapkan selamat kepada masyarakat OKU atas peresmian Kantor Imigrasi Kelas I ini.
"Mudah-mudahan kedepan kantor imigrasi di Baturaja ini dapat kita usulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk dinaikkan statusnya," harapnya.
Sementara itu, Analis Ahli Utama Keimigrasian Drs. Sulistiarso, mengatakan bahwa peresmian unit layanan paspor ini adalah wujud dari hadirnya negara dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal ini adalah pelayanan keimigrasian terutama dalam pembuatan paspor.
Acara peresmian kantor Imigrasi kelas II Baturaja diakhiri dengan penanaman pohon, dilanjutkan dengan pengguntingan pita, dan peninjauan ke ruangan pelayanan pembuatan paspor.
Turut hadir pada kegiatan ini Wabup Oku Johan Anuar, Ketua DPRD, kapolres, dandim 0403, muspida, forkompinda, sekda, asisten, staf ahli, sekwan, OPD, dan undangan lainnya.