Takengon – Kabupaten Aceh Tengah menjadi salah satu dari 286 entitas lembaga pemerintah yang tahun ini menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas prestasinya mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan selama lima kali berturut-turut.
Penghargaan itu diserahkan secara virtual oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference, Selasa (22/9).
Mengambil tema “Tantangan Akuntabilitas Keuangan Negara Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional”, dalam Rakernas yang dibuka oleh Menteri Keuangan ini, diumumkan penerima penghargaan 41 entitas yang meraih opini WTP 10 kali berturut-turut yang diterima oleh 25 Kementerian Negara/ Lembaga, 3 Pemerintah Provinsi, 5 Pemerintah Kabupaten dan 8 Pemerintah Kota, serta Penghargaan opini WTP 5 kali berturut-turut diterima oleh 286 entitas, yang terdiri dari 26 Kementerian Negara/ Lembaga, 24 Pemerintah Provinsi, 189 Pemerintah Kabupaten dan 47 Pemerintah Kota. Termasuk satu diantaranya adalah Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam arahannya ketika menyerahkan penghargaan kepada entitas penerima Opini WTP 5 dan 10 tahun berturut-turut berpesan, capaian tersebut dapat terus dipertahankan, karena menurutnya opini WTP adalah gambaran indikator meningkatnya tata kelola dan komitmen pimpinan kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah.
“Capaian-capaian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga tata kelola di semua kementerian dan lembaga maupun di pemerintah daerah dapat terus menunjukkan perbaikan dalam menjalankan fungsi dan tanggungjawab pemerintahan,” ungkapnya. (Fathan Muhammad Taufiq/Aceh Tengah).