Buton - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, telah bisa mendiagnosa pasien COVID-19 setelah mendatangkan dokter ahli paru-paru.
Direktur RSUD Buton dr Ramli Code mengatakan, dokter ahli paru-paru yang siap bertugas tersebut yaitu pegawai negeri sipil dari Kota Baubau bernama dr Wiwi, dan yang bersangkutan baru saja menyelesaikan studi di Surabaya.
"Karena situasi pandemi kita memintanya untuk membantu di RSUD Buton. Dia sangat merespons untuk membantu kita. Misalnya, kalau ada pasien masuk di RSUD, dia bisa diagnosa, apakah pasien itu COVID-19 atau bukan," katanya.
Menurut Ramli, dr Wiwi mulai bertugas di RSUD Buton pada awal Oktober 2020 dengan ikatan kontrak selama satu tahun. Nantinya, dr Wiwi akan ditugaskan di ruang poliklinik dan ruang perawatan. RSUD Buton akan membuat poliklinik baru bernama poliklinik penyakit dalam khusus paru-paru spesialis COVID-19.
"Tapi sebenarnya bukan hanya untuk COVID-19. Di penyakit dalam itu, kalau yang berhubungan dengan paru-paru atau semua penyakit yang berhubungan dengan saluran pernafasan, dia ahlinya. Dia yang akan tangani," sambungnya.
Ramli berharap dengan masuknya dr Wiwi tersebut, RSUD Buton tidak lagi ragu-ragu menerima pasien COVID-19, karena langkah awal ketika pasien masuk di rumah sakit sudah bisa diketahui.