Bupati Banjar: Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi pendahuluan untuk menekan penyebaran COVID-19 saat penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, di Mahligai Sultan Adam, Jumat (18/9).

Dalam arahannya, Bupati Banjar Khalilurrahman meminta semua pihak agar berkoordinasi dengan baik, serta memprioritaskan penegakan protokol kesehatan demi keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2020.

”Saya minta semua pihak agar hal ini bisa dijadikan prioritas bersama, sosialisasikan ke masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.

Sementara itu, Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto mengaku siap membantu dalam penegakkan hukum protokol kesehatan saat pilkada berlangsung, dan minta hal ini jangan dianggap enteng.

”Ini kasus serius dan mari kita sama-sama sosialisasikan hal ini ke masyarakat demi terciptanya ketertiban dan keamanan saat pilkada serentak berlangsung,” ucapnya

Selain membahas penerapan protokol Kesehatan COVID-19 saat pilkada, rakor tersebht juga membahas beberapa poin krusial di antaranya sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2020, sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Deteksi Kerawanan Penularan COVID-19.

Bawaslu Kabupaten Banjar sendiri mencatat 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran bapaslon di Kalimantan Selatan.

Kegiatan rakor ini juga dihadiri Sekda Banjar, forkopimda, para kepala SKPD serta perwakilan KPU dan Bawaslu Kabupaten Banjar.