Demak – Aparat gabungan TNI-Polri terus berupaya dalam percepatan penanganan COVID-19 dengan menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (OYPPK).
Seperti yang dilakukan aparat TNI jajaran Kodim 0716/Demak di wilayah Kecamatan Mranggen. Anggota Koramil 12/Mranggen bersinergi dengan Polsek Mranggen menggelar OYPPK di depan Mapolsek Mranggen, Jumat (18/09).
Operasi yang dipimpin Wakapolsek Mranggen Ipda Sarengat kali ini menyasar warga pengguna jalan yang melintas di depan Mapolsek. Bagi mereka yang kedapatan tidak memakai masker, diberikan sanksi berupa teguran secara lisan dan tindakan seperti push up, menyanyikan lagu kebangsaan, menghafal pancasila, hingga sanksi menghormat kepada bendera merah putih. Mereka juga diberikan masker secara cuma-cuma.
Sanksi dan teguran yang diberikan oleh aparat TNI-Polri ini bertujuan agar warga yang tertangkap tangan tidak menggunakan masker, memiliki rasa malu dan efek jera serta agar sadar dalam menggunakan masker saat keluar rumah.
Sertu Djunaedi, salah satu anggota Koramil 12/Mranggen yang ikut tergabung dalam OYPPK mengatakan, pihak Koramil bersama Polsek Mranggen siap mendukung progam pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di wilayah.
Ia mengungkapkan, dari hasil kegiatan OYPPK masih banyak ditemukan adanya beberapa orang warga, terutama pengguna jalan yang belum menyadari akan pentingnya penggunaan Masker selama Pandemi Covid-19. Mereka seakan-akan cuek, tidak peduli dengan bahayanya virus Covid-19 ini.
“Padahal sudah jelas, virus ini sudah banyak memakan korban jiwa. Baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah juga sudah memberikan instruksi untuk wajib menggunakan masker saat beraktifitas keluar rumah,” ungkapnya.
Djunaedi berharap, seluruh warga dapat mendukung progam dan langkah pemerintah, TNI dan Polri dalam percepatan penanganan Covid-19, agar pandemi dapat segera berlalu. Yakni dengan rajin cuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak aman dengan orang lain, menghindari kerumunan, menjaga daya tahan tubuh, dan yang paling penting menggunakan masker saat beraktifitas keluar rumah. (kominfo/pendim)