Martapura – Tim Mobile Pendisiplinan Protokol Kesehatan COVID-19 yang dipimpin langsung Komandan Kodim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto bersama Pasi Ops Kapten Inf Mujiono melaksanakan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Kegiatan hari ini adalah kelanjutan dari instruksi pimpinan terkait pemberlakuan sangsi kepada masyarakat yang dianggap melanggar protokol kesehatan," katanya di Martapura, Kamis (17/9).
Ditambahkannya, kegiatan ini menindaklanjuti perintah yang telah ditekankan pemerintah, pangdam dan danrem untuk meningkatkan lagi upaya sebelumnya dilaksanakan sosialisasi dan imbauan tentang pencegahan terhadap penyebaran COVID-19
"Jadi tidak ada lagi penyampaian dan sosialisasi, saat ini adalah tindakan yang lebih tegas, bagi yang tidak menggunakan masker kita berikan tindakan-tindakan untuk mengingatkan," ujarnya.