DPRD Banjar Bahas Evaluasi Raperda Retribusi Perizinan Tertentu

Martapura – DPRD Kabupaten Banjar membahas hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait Raperda tentang retribusi perizinan tertentu, dalam rapat paripurna, Kamis (17/9).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Pribadi Heru Jaya mengatakan, hasil rapat ini tidak ada yang berubah secara signifikan.

“Hanya saja, ada beberapa pasal yang dianggap sama, lalu dipindahkan ke bab lainnya,” katanya.

Menurutnya, perda itu penting bagi masyarakat Kabupaten Banjar.

“Semoga setelah disetujui, masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” lanjut dia.