Palu - Bupati Sigi Mohamad Irwan menghadiri rapat koordinasi penyelesaian aset bermasalah antara Pemkab Donggala, Pemkot Palu, Pemkab Parigi Moutong, dan Pemkab Sigi yang dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusli Baco Dg.Palabbi di ruang Polibu kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (16/9).
Kasatgas Koordinator Wilayah II KPK RI, Asep Rahmat mengatakan tidak boleh ada pencatatan ganda dan saling klaim aset oleh dua daerah atau lebih.
Salah satu yang menjadi perhatian beliau yaitu terkait dengan PDAM Donggala yang berlokasi di Pemkot Palu dan dikelola oleh Pemkab Donggala.
"Saya berharap agar pemerintah daerah dapat mengedepankan kepentingan bersama, dan menyarankan untuk dibangunnya PDAM bersama oleh keempat wilayah tersebut (Donggala, Palu, Parigi dan Sigi)," katanya.
Sementara itu Bupati Sigi Mohamad Irwan melalui kesempatan itu menyampaikan terkait dengan sumber air PDAM Donggala yang berasal dari wilayah Sigi.
"Pemkab Sigi berharap adanya sharing pendapatan yang dapat digunakan untuk pemeliharaan dan pelestarian sumber air dan juga untuk kesejahteraan masyarakat sekitar," ujarnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa usul KPK dapat menjadi kajian bersama dengan tetap memperhatikan mekanisme aturan dan prioritas kepentingan masyarakat.
Menutup pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah kabupaten/kota dapat meninggalkan ego sektoral dan kembali duduk bersama untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait aset-aset yang masih bermasalah baik terkait lokasi dan pengelolaannya.
Rapat ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Donggala, Walikota Palu, dan Wakil Bupati Parigi Moutong.