Sigi - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menggelar evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2020 di Aula Kantor Bupati Sigi melalui video conference bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui video conference, Rabu (16/9).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Muh Basir mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan reformasi birokrasi dan SAKIP di Kabupaten Sigi sudah dilaksanakan dengan cukup baik, meski ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan terus ditingkatkan dalam pelaksanaannya.
"Seperti dalam hal informasi yang disampaikan hingga pelayanan kepada masyarakat yang berujung pada indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh perangkat daerah terkait," katanya.
Basir menjelaskan, adapun survei yang akan dilakukan meliputi eksternal yaitu terkait kepuasan publik dan prilaku antikorupsi para pegawai dalam pelayanan dengan sampel perangkat daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PTSP, BKD dan kecamatan. Sementara survei internal dilakukan terhadap para pegawai pemerintah faerah untuk mengukur pemahaman dan kapasitas pegawai atas tugas pokok dan fungsi.
"Harapannya Pemerintah Kabupaten Sigi dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan melakukan monitoring evaluasi atas pelayanan yang diberikan secara berkala," ujarnya.