Aceh Barat - Bupati Aceh Barat Ramli MS membuka vidcon Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017-2022, Kamis (17/9).
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dalam penyusunan perubahan RPJM sebagaimana diamanatkan didalam peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017, dimana rancangan RPJMD telah memuat rekomendasi dari hasil forum konsultasi publik dan konsultasi rancangan awal perubahan RPJM Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017-2022 ke Provinsi," katanya.
Ditambahkan rancangan perubahan RPJMD Kabupaten Aceh Barat akan menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam penyusunan rancangan perubahan Renstra perangkat daerah.
"Untuk itu kepada seluruh OPD kami mengharapkan agar melakukan penyusunan rancangan perubahan Renstra perangkat daerah sesuai dengan visi, misi, tujuan, sasaran dan program yang tertuang dalam rancangan perubahan RPJM sehingga setiap dokumen perencanaan yang disusun memiliki sinkronisasi dan saling mendukung antar satu dokumen dengan dokumen lainnya" tuturnya.
Selain itu Bupati juga menyampaikan kepada seluruh peserta tetap serius mengikuti acara agar menghasilkan masukan dan sasaran serta kesamaan pandangan tentang tujuan dan sasaran perubahan RPJMD Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017-2022, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, dapat diaplikasikan dan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Barat.