Labuan Bajo - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial berupa beras bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) sebanyak 19.430 KK, di halaman Kantor Bupati Manggarai Barat, Rabu (16/9).
Adapun bantuan beras sebanyak 15 kg per bulan selama tiga bulan yang disalurkan Pemkab Mabar bersumber dari bantuan Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Pemberdayaan Sosial.
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, dalam arahannya meminta Dinas Sosial agar memiliki data yang akurat terkait dengan bantuan yang diberikan, sehingga dengan dalam penyaluran tidak terjadi tumpang tindih di lapangan.
Bupati Gustip juga berharap kepada Dolog agar memberikan beras yang baik kepada masyarakat, jangan sampai memberikan beras yang tidak baik di saat orang susah.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat Agustinus M. Mangiradja mengatakan, tujuan diberikan bantuan sosial tunai antara lain untuk membantu KPM PKH dalam menanggulangi masalah ekonomi akibat pandemi COVID-19, meningkatkan ketahanan ekonomi, dan mengurangi risiko sosial terhadap penurunan daya beli masyarakat.
Dijelaskannya, sasaran penerima bantuan sosial beras di Manggarai Barat adalah KPM PKH sebanyak 19.430 KPM yang tersebar di 12 kecamatan dan 169 desa/kelurahan.
"Jumlah beras sebanyak 582.900 kg atau 582 ton 900 kg untuk Juli s/d Agustus 2020. Sedangkan untuk September akan didistribusi pada Oktober 2020 sebanyak 291.450 kg atau 291 ton 450 kg," ungkap Kadis Mangiradja.
Hadir pada acara acara tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Manggarai Barat, asisten II dan beberapa pimpinan OPD