Batang - Progres pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang digadang-gadang Presiden Joko Widodo sebagai lokasi relokasi industri asing, ternyata tidak lepas dari masalah.
"Kemarin dari hasil rapat dengan konsorsium KIT Batang ada beberapa problem yang harus diselesaikan secara serentak," kata Bupati Batang Wihaji saat kunjungi KIT di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Rabu (16/9).
Wihaji mengatakan, permasalahan terkait dengan perizinan harus diurai agar proyek infrastruktur yang ditargetkan selesai Desember ini bisa tercapai.
"Perintah Pak Presiden, tugas pemda kewenangannya di perizinan, maka kita permudah tapi tidak menyalahi aturan," ungkapnya.
Dalam permasalahan ini, lanjut Wihaji, pihaknya sudah memerintahkan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) untuk mencari solusi secepatnya.
"Kunci permasalahan ada di master plan yang ditargetkan selesai akhir September dan Surat Keputusan Proyek Strategi Nasional yang belum juga turun. Padahal itu menjadi dasar kita untuk menerbitkan surat perizinan," tegasnya.
Hal tersebut juga yang paling ditunggu oleh Pemkab Batang, BPN dan pihak joint operation atau KSO seperti PT. KIW, PT. PP, PTPN 9 Perumda serta pihak yang mendukung untuk segera melakukan action pekerjaan.
"Pekan depan mulai pekerjaan infrastruktur. Oleh karena itu, agar tidak melanggar aturan kita cek dan fasilitasi apa saja yang bermasalah akan kita selesaikan," pungkasnya.