Pemkot Metro Gelar Rapat Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Metro - Pemerintah Kota Metro, Provinsi Lampung, menggelar rapat sosialisasi Perwali Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di OR Setda, Rabu (16/9).

Perwali penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes tersebut ditetapkan oleh wali kota Metro yang terdiri dari sembilan bab dan beberapa pasal, dan berisi sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

Kabag Hukum Pemkot Metro Ika Pusparini A.J yang juga selaku pemateri mengatakan, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ditujukan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat (fasilitas umum), aparatur eipil negara (ASN), dan tenaga kontrak.

“Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan juga akan diberlakukan pada tempat dan fasilitas umum seperti tempat pembelajaran, fasilitas pelayanan kesehatan, perkantoran/tempat kerja, tempat ibadah, pusat perbelanjaan/pasar, taman dan area publik lainnya, dan transportasi umum," terang Ika.

Rancangan peraturan ini, ujarnya, bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID-19, meningkatkan partisipasi warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona.

Sementara itu, Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati menyampaikan bahwa permasalahan COVID-19 ini merupakan tanggung jawab kita semua.

"Sekarang penambahan kasus positif COVID-19 di Kota Metro semakin meningkat. Dengan adanya Perwali Nomor 39 Tahun 2020, mudah-mudahan menjadi salah satu upaya dalam mencegah penyebaran virus corona," ujarnya.

Kapolres menambahkan, penegakan disiplin melalui Operasi Yustisi telah dilakukan secara masif dan serentak dengan statis dan mobile.

"Operasi ini juga dilaksanakan secara humanis memperhatikan kearifan lokal," tambahnya.

Sementara itu, Dandim 0411/LT Letkol Inf Andri Hadiyanto menyampaiakan harapannya untuk semua OPD harus konsisten dan kerjasama dalam upaya mencegah COVID-19.

"Sekarang kondisi COVID-19 semakin meningkat di Kota Metro. Jika bergerak bersama, kita bisa melawan COVID-19. Kami juga siap mendukung penerapan perwali tersebut," tegas dandim.