Kediri - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Dalam acara di halaman BNN Kota Kediri, Rabu (15/9), dilakukan penandatanganan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas oleh sejumlah instasi yang meliputi BNN, Pemerintah Kota Kediri, DPRD, Polres Kediri, Kodim 0809, Kejaksaan Negeri Pengadilan Negeri, Lapas Kelas IIA, Bapas, dan BPS.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Kediri Ardi Handoko, dalam sambutannya menyampaikan dukungan pemkot dalam pencanangan Zona Integritas di BNN Kota Kediri.
“Saya mengapresiasi pencanangan Zona Integritas di BNN Kota Kediri yang mana hal ini menunjukkan komitmen kuat BNN Kota Kediri untuk mewujudkan integritas pelayanan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Kota Kediri memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap pelayanan pemerintahan di Kota Kediri.
Menurutnya, penerapan Zona Integritas merupakan salah satu langkah yang tepat untuk menjawab ekspektasi masyarakat.
“Oleh karena itu, ZI merupakan zona yang nyaman, kita harus bersama-sama melakukan perubahan berupa pelayanan prima dan bersih dari pungutan liar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Kediri Bunawar mengungkapkan, tujuan dari pencanangan Zona Integritas ini sebagai upaya untuk menuju reformasi birokrasi guna mendukung program pemerintah dalam bidang pelayanan yang efektif dan efisien.
Dalam acara ini, seluruh tamu udangan juga berkesempatan untuk melihat secara langsung fasilitas-fasilitas pelayanan yang ada di BNN Kota Kediri.
Bunawar juga secara langsung menjelaskan fungsi-fungsi pelayanan di BNN Kota Kediri kepada para tamu undangan.