Martapura - Balai Jasa Konstruksi wilayah lima Banjarmasin Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menggelar program peningkatan kapasitas bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan bidang jasa konstruksi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Selasa (15/9).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan Sugito akan berlangsung selama lima hari dan diikuti sebanyak 100 orang warga binaan dan dua petugas.
"Para peserta akan dilatih dan diuji sebagai tukang, meliputi tukang bangunan umum, kemampuan melaksanakan K3, menyiapkan material dan peralatan kerja, dan melaksanakan pekerjaan yang dapat menjadi modal awal untuk menjadi pekerja konstruksi," katanya.
Lebih lanjut, sertifikat terampil yang didapat dari pelatihan ini dapat digunakan sebagai modal dalam bekerja.
“Saat ini menjadi pekerja bangunan pun perlu sertifikat keahlian, dengan adanya sertifikat terampil, yang nantinya peserta dapatkan, maka menjadi nilai tambah untuk diterima bekerja khususnya dalam bidang konstruksi, sehingga keterampilan di bidang jasa konstruksi, berguna setelah bebas nanti,” jelasnya.