Manggarai - Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengadakan rapat untuk membahas langkah-langkah antisipasi demi mengurangi eskalasi penyebaran virus corona (COVID-19) di Kabupaten Manggarai.
Bupati Mangarai Deno Kamelus menyampaikan beberapa poin penting diantaranya bagaimana mengambil langkah yang bersifat strategis untuk menegakan aturan karena regulasi sudah ada.
"Jika forum ini setuju, nanti di akhir rapat akan dibuat kesepakatan bersama yang berhubungan dengan tindakan-tindakan konkrit dalam rangka pencegahan COVID-19," katanya, Selasa (15/9).
Selain itu, peraturan Bupati yang nantinya ditandatangani perlu diberi masukan dan catatan yang kemudian akan menjadi pedoman sebagai turunan-turunan dari beberapa aturan-aturan yang lebih tinggi termasuk dari TNI dan Polri.
Ia menyarankan agar Gugus Tugas Pencegahan dan Penyebaran COVID-19 di Manggarai agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk memperoleh informasi yang valid tentang pelaku perjalanan yang datang dari daerah terpapar.
"Perhatikan sumber penyebaran baik transmisi lokal maupun dari daerah terpapar. Perlu dihindari juga agar tidak muncul klaster-klaster baru," pungkasnya. (ars)