Polres Sanggau Gelar FGD Implementasi dan Strategi Penerapan AKB

Sanggau - Polres Sanggau menggelar Forum Group Discussion (FGD) Implementasi dan Strategi Penerapan Adaptasi Kehidupan Baru dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Sanggau yang diselenggarakan oleh Polres Sanggau, di Aula Hotel Grand Narita, Senin (14/9).

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Affiansyah, Kajari Sanggau Tengku Firdaus, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Arief Boediono, kapolsek, danramil, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Dalam sambutannya, Kapolres Sanggau AKBP Raymond mengatakan bahwa untuk mengatasi COVID-1 tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja, tetapi ini merupakan tugas bersama.

“Kita tahu bersama bahwa COVID-19 ini tidak bisa hanya ditangani oleh pemda ataupun tenaga kesehatan saja, tetapi langkah ini merupakan satu kesatuan. Oleh sebab itulah kegiatan FGD ini digelar untuk menyerap ide-ide dan saran serta masukan agar dapat melakukan langkah-langkah dalam penegakan hukum dan perda, pergub dan perbup sehingga efektif dan efisien," ujarnya.

Sementara itu, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Affiansyah meminta TNI, Polri dan ASN harus memberikan contoh kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

“TNI dan Polri harus memberikan contoh, termasuk PNS juga, untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Saya bersama anggota Forkopimda Kabupaten Sanggau selalu berkoordinasi bagaimana caranya meningkatkan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Tidak hanya kami saja, tetapi sesuai arahan presiden, kita juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan kelompok lainnya," tegasnya.

Di tempat yang sama, Kajari Sanggau Tengku Firdaus menegaskan komitmennya untuk membantu pemerintah dalam penegakan hukum protokol kesehatan dan mengingatkan kepada masyarakat Sanggau untuk tidak terlena dengan status zona hijau.

“Kami tegaskan di sini, kami berkomitmen mendukung penegakan hukum dalam pencegahan-pencegahan COVID-19 di Sanggau. Saat ini memang kita msih berada di zona hijau, namun kita tidak boleh terlena, harus tetap waspada, karena kita tidak tau, sewaktu waktu bisa saja itu berubah. Saya harap, hasil diskusi kita hari ini bisa mendapatkan banyak manfaat dan jalan yang baik, sehingga kita dapat menegakkan aturan Perbup Nomor 47 Tahun 2020,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Kabupaten Sanggau Arief Boediono mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sanggau yang telah banyak membantu dalam fasilitas kesehatan guna mengatasi COVID-19 ini.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau yang sudah berkerja sangat baik dan gencar mengatasi COVID-19, khususnya. Kemudian fasilitas kesehatan yang disediakan termasuk rapid test begitu membantu, karena untuk di daerah lain belum tentu menyediakannya,” ujarnya.

Sementara itu, Wabup Sanggau Yohanes Ontot berharap diskusi ini akan menghasilkan banyak pemikiran baru yang tentunya dapat membantu pemerintah dalam mengatasi COVID-19, terutama untuk menghadapi adaptasi kebiasaan baru ini.

“Hari ini saya mengapresiasi kepada Bapak Kapolres yang sudah mengudang kita semua untuk berdiskusi di sini. Tentu ini merupakan turunan dari presiden yang menggerakkan kita untuk menerapkan pola hidup baru, bahkan saat ini sudah ada pergub yang berlaku 1 Oktober nanti," ujarnya.