Ciamis - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menargetkan pelaksanaan evaluasi terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan reformasi birokrasi tahun 2020 meraih predikat BB dengan nilai 70-90.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pada kegiatan evaluasi terhadap reformasi birokrasi dan SAKIP yang diikuti seluruh organisasi perangkat daerah yang dilaksanakan secara langsung, sedangkan untuk kecamatan-kecamatan dilakukan secara virtual yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ciamis, di Aula Adipati Angganaya, Bappeda, Senin (14/9).
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menjelaskan, berdasarkan Surat Menteri PAN-RB Nomor B/279/AA.05/2019 tanggal 30 Desember 2019 tentang Hasil Evaluasi Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi, Pemerintah Kabupaten Ciamis memperoleh nilai 66,26 atau predikat “B”.
"Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemerintah Kabupaten Ciamis menunjukkan hasil yang baik," jelasnya.
Ditambahkan bupati Ciamis, SAKIP merupakan pengawasan dan pengendalian untuk mengawasi kinerja semua para ASN, tambahnya.
"Berharap SAKIP ini benar-benar strategis dan sesuai dengan RPJMD yang telah disesuaikan, serta mudah-mudahan Pemkab Ciamis lebih baik dan sinergis, dengan program dan beban kerja dimasing-masing OPD," tegasnya.
Bupati Ciamis menuturkan, di tengah pandemi COVID-19 ini, ruang gerak terbatas dan termasuk dalam evaluasi SAKIP.
"Kita harus selalu optimistis dan mudah-mudahan tahun ke tahun ada perubahan dan perbaikan kinerja". tandasnya.