Kediri - Pemerintah Kota Kediri menggelar tes cepat (rapid test) bagi pegawai di lingkungan Balai Kota Kediri, Senin (14/9). Penyelenggaraan rapid test ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Kediri, khususnya di lingkungan perkantoran.
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Kota Kediri Adhi Sutrisno mengatakan, pelaksanaan rapid test sesuai dengan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Adapum petugas pelaksana kegiatan rapid test berasal dari Dinas Kesehatan Kota Kediri.