Singkawang – Jajaran Pemkot, Kodim 1202 dan Polres Singkawang membagikan sebanyak 4.200 masker kepada masyarakat di sekitar Pasar Beringin Singkawang.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, sasaran dari pembagian masker ini ditujukan kepada tempat-tempat keramaian, seperti pasar dan persimpangan-persimpangan.
“Tujuannya adalah mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ketika keluar dari rumah. Karena menggunakan masker adalah salah satu bagian dari 3M,” katanya di Singkawang Minggu (13/9).
Hal ini dilakukan mengingat beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 di Kota Singkawang.
“Kita sudah mencatat di angka 15 yang positif. Apakah ini akan terus bertambah atau tidak, masyarakat lah yang ikut bertanggung jawab. Jadi tidak hanya menjadi tugas TNI-Polri, pemerintah ataupun tenaga medis saja. Kami tidak akan merasa lelah untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker,” ujarnya.
Prasetiyo mengatakan, gerakan bagi-bagi masker juga sekaligus untuk mensosialisasikan Perwako Nomor 49 Tahun 2020, karena mulai Senin (14/9) akan dilakukan penindakan sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Sementara itu, Dandim 1202/Skw Letkol Inf Condro Edi Wibowo mengatakan, sesuai dengan arahan komando atas maka dirinya bersama-sama Polri dan Pemkot Singkawang bersinergi turun ke lapangan membagikan masker ke masyarakat guna mencegah dan menanggulangi COVID-19
“Diketahui, jika dalam beberapa terakhir ini ada peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Singkawang, sehingga perlu perhatian yang lebih serius disamping menggalakkan patroli di masyarakat, karena yang lebih penting adalah kesadaran semua elemen masyarakat," ujarnya.
Oleh sebab itu, tambah dandim, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan maka Singkawang harus kembali ke zona hijau.
“Dengan demikian akan memberikan kesempatan kita untuk bekerja, perekonomian tetap jalan serta kesehatan dan keamanan kita terjaga,” ajaknya.