Tomohon - Tatap muka Forkopimda bersama para tokoh agama di Kota Tomohon, yang membahas kaitan persiapan pembukaan tempat-tempat ibadah di Kota Tomohon, Jumat (11/9).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman mengungkapkan saat ini Pemerintah Kota Tomohon telah mengambil langkah untuk menindak lanjuti edaran Menteri Agama tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman COVID-19.
"Pelaksanaan ibadah ditengah pandemi, tentu harus memiliki rekomendasi dari pemerintah dan telah berkoordinasi dengan tim gugus tugas COVID-19 artinya rumah ibadah sudah siap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang terpenting setiap organisasi keagamaan harus menyiapkan tempat ibadahnya sesuai dengan aturan pemerintah terkait protap COVID-19," katanya.
Ditambahkan Pemerintah Kota Tomohon lewat unsur terkait akan melakukan kontrol kaitan pelaksanaan ibadah di tempat-tempat ibadah.
Disisi lain setiap organisasi keagamaan menyiapkan relawan interen untuk mengontrol pelaksanaan protap COVID-19.
"Kami berharap kepada seluruh anggota jemaat/umat agar tetap memelihara imun dengan baik, patuhilah anjuran pemerintah dan semoga kita semua tetap aman, sehat dan terus diberkati Tuhan Yang Maha Kuasa," ujarnya.